45 Anggota DPRD Kab. Purworejo Resmi Dilantik

PURWOREJO, Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Purworejo hasilPemilu 2014 Kamis (14/8) diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung wakil rakyat. Mereka diambil sumpah janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Elpiter Sianipar, SH. Dalam acara itu juga dilakukan serah terima palu  dan buku memori dari mantan Ketua DPRD Yuli Hastuti kepada Ketua Sementara Luhur Pambudi Mulyono ST MM dari PDIP. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak hadir dalam acara tersebut, sehingga sambutannya dibacakan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain M.Ag.  Dikatakan, anggota DPRD yang dilantik merupakan yang pertama yang dipilih melalui pemilihan langsung dengan suara terbanyak. Sedikit berbeda dengan Pemilihan legislatif tahun 2009 yang lalu, dimana pemilihan langsung tersebut terjadi karena adanya putusan mahkamah konstitusi.

“Inilah mandat rakyat yang harus dipegang teguh. Saya memahami betapa rumitnya pileg kemarin, gesekan antar caleg intra dan inter partai terjadi secara terbuka. Pragmatisme politik meminggirkan kesukarelaan (voluntarisme) dari para pemilih. Sehingga politik wani piro menjadi trend yang menambah sinisme publik pada politik,” ungkapnya. Menurut Gubernur, tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif tersebut. Sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling pas.

Gubernur menyitir pernyataan wakil ketua KPK pada akhir tahun 2013 yang lalu, bahwa berdasarkan survey Transparancy Internasional Indonesia (TII) menyebutkan, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga Negara terkorup di Indonesia tahun 2009-2010-2011. Pada tahun 2012 dan 2013, DPR masih menempati posisi 3 (tiga) besar lembaga negara terkorup, selain POLRI dan Pengadilan.(nas)

Berlangganan lewat email: