SEJARAH SINGKAT PKS
Pada 20 Juli 1998 PKS berdiri dengan nama awal Partai Keadilan
(disingkat PK) dalam sebuah konferensi pers di Aula Masjid Al-Azhar,
Kebayoran Baru, Jakarta. Presiden (ketua) partai ini adalah Nurmahmudi
Isma'il.
Pada 20 Oktober 1999 PK menerima tawaran kursi kementerian Kehutanan dan
Perkebunan (Hutbun) dalam kabinet pemerintahan KH Abdurrahman Wahid,
dan menunjuk Nurmahmudi Isma'il (saat itu presiden partai) sebagai calon
menteri. Nurmahmudi kemudian mengundurkan diri sebagai presiden partai
dan digantikan oleh Hidayat Nur Wahid yang terpilih pada 21 Mei 2000.
Pada 3 Agustus 2000 Delapan partai Islam (PPP, PBB, PK, Masyumi, PKU,
PNU, PUI, PSII 1905) menggelar acara sarasehan dan silaturahmi
partai-partai Islam di Masjid Al-Azhar dan meminta Piagam Jakarta masuk
dalam Amandemen UUD 1945.
Akibat UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 tentang syarat berlakunya batas
minimum keikut sertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral
threshold) dua persen, maka PK harus merubah namanya untuk dapat ikut
kembali di Pemilu berikutnya. Pada 2 Juli 2003, Partai Keadilan
Sejahtera (PK Sejahtera) menyelesaikan seluruh proses verifikasi
Departemen Kehakiman dan HAM (Depkehham) di tingkat Dewan Pimpinan
Wilayah (setingkat Propinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat
Kabupaten/Kota). Sehari kemudian, PK bergabung dengan PKS dan dengan
penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk
anggota dewan dan para kadernya. Dengan penggabungan ini maka PK (Partai
Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
(diambil dari:http://www.pk-sejahtera.org/content/sejarah-ringkas
*)